![]() |
| PLT bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin. Penyampaian RAPBD 2027 dan Perubahan APBD 2026 |
TULUNGAGUNG | PATROLI-NUSANTARA.COM — Belanja daerah Kabupaten Tulungagung dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,995 triliun. Namun, besarnya rencana belanja tersebut masih dibayangi defisit anggaran sebesar Rp286,866 miliar.
Defisit tersebut terjadi karena pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 diproyeksikan hanya mencapai Rp2,708 triliun, atau lebih rendah dibandingkan total belanja yang direncanakan.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp286,866 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp0 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan diproyeksikan nihil.
Postur RAPBD 2027 tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, Rabu (9/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Pemkab bersama DPRD Tulungagung mulai membahas RAPBD 2027 bersamaan dengan Perubahan APBD (PAK) Tahun Anggaran 2026.
Marsono menegaskan, penyusunan APBD tidak boleh hanya dimaknai sebagai kewajiban administratif. Besarnya anggaran harus mampu menghasilkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.
“Penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan instrumen kebijakan fiskal daerah yang sangat strategis,” kata Marsono.
Ia meminta sektor-sektor prioritas mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran, terutama infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan ekstrem serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus diarahkan pada program yang memiliki hasil dan manfaat yang jelas.
“Kita dituntut untuk mampu merumuskan alokasi anggaran yang lebih berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mengatakan RAPBD 2027 disusun berdasarkan prioritas daerah sebagaimana tertuang dalam RKPD 2027. Penyusunannya juga telah disinkronkan dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut Ahmad, penyampaian RAPBD lebih awal dilakukan agar pembahasan antara eksekutif dan legislatif memiliki waktu yang cukup.
“Kita ingin memaksimalkan waktu, sehingga nanti Januari 2027 program-program prioritas Pemkab sudah bisa dilakukan,” ujarnya.
PAK 2026 Juga Mengalami Perubahan Signifikan
Di sisi lain, kondisi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 juga menunjukkan adanya perubahan cukup besar.
Pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp23,937 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp3,015 triliun menjadi Rp2,991 triliun.
Sementara itu, belanja daerah justru meningkat sebesar Rp234,944 miliar, dari sekitar Rp3,233 triliun menjadi Rp3,468 triliun.
Perubahan tersebut menyebabkan defisit APBD 2026 meningkat menjadi sekitar Rp477,649 miliar.
Besarnya defisit tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan RAPBD 2027. DPRD dan Pemkab perlu memastikan kemampuan fiskal daerah tetap terjaga, sementara penggunaan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas masyarakat.
Dengan total belanja yang hampir menyentuh Rp3 triliun, pembahasan RAPBD Tulungagung 2027 tidak cukup hanya melihat besarnya angka anggaran.
Yang menjadi pertaruhan adalah bagaimana anggaran tersebut mampu diterjemahkan menjadi program pembangunan yang efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tulungagung.
(Red)

