Header Ads Widget


 

Kemenkes Tunjuk RSUD dr. Iskak Jadi Lokasi Piloting Tiga Kebijakan JKN



TULUNGAGUNG, PATROLI-NUSANTARA.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjuk RSUD dr. Iskak Tulungagung sebagai salah satu lokasi piloting nasional integrasi tiga kebijakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Tiga kebijakan yang diuji coba tersebut meliputi Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Peluncuran uji coba sekaligus forum koordinasi digelar di Auditorium RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jumat (25/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Kesehatan RI, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, serta jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Direktur Utama RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan piloting tersebut.

Persiapan antara lain mencakup pemetaan kompetensi tenaga kesehatan serta penguatan sistem informasi yang mendukung pelayanan dan proses klaim.

“Kami berkomitmen penuh menyukseskan uji coba ini. Melalui penerapan RBKP yang berbasis kompetensi nyata serta kendali biaya melalui iDRG, RSUD dr. Iskak siap menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan efisien bagi seluruh peserta JKN,” ujarnya.

Kesiapan rumah sakit juga terlihat dari penerapan ruang rawat inap standar serta sistem digitalisasi klaim. Kedua aspek tersebut turut ditinjau oleh rombongan dalam kunjungan lapangan seusai forum koordinasi.

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin memastikan Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan uji coba tersebut.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan pemerintah pusat menjadi bagian penting agar penerapan kebijakan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak turut mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada RSUD dr. Iskak sebagai salah satu lokasi piloting nasional.

Emil menyebut penerapan RBKP, iDRG, dan KRIS tidak hanya berkaitan dengan perubahan sistem pelayanan dan pembiayaan kesehatan, tetapi juga menyangkut upaya pemerataan mutu layanan kesehatan.

“Penerapan KRIS dan pembiayaan berbasis iDRG bukan sekadar standardisasi fisik, melainkan jaminan bahwa mutu layanan kesehatan di daerah non-metropolitan setara dengan kota besar,” kata Emil.

Dengan penunjukan tersebut, RSUD dr. Iskak menjadi salah satu rumah sakit yang terlibat langsung dalam pengujian integrasi tiga kebijakan JKN sebelum penerapannya diperluas secara nasional.

Uji coba ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kesiapan fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, sistem rujukan, serta mekanisme pembiayaan sebelum kebijakan diterapkan secara lebih luas.