PACITAN —Patroli-nusantara.com// Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas menimpa rombongan peserta gerak jalan pelajar di Jalan Raya Pacitan-Solo, tepatnya di Dusun Pagersari, Desa Punung, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Sebanyak enam orang pelajar mengalami luka-luka setelah ditabrak dari belakang oleh sebuah minibus Isuzu.
Peristiwa bermula saat mobil Isuzu bernomor polisi AB 1897 NQ yang dikemudikan oleh terduga pelaku berinisial DS (31), warga Kecamatan Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, melaju dari arah Pacitan menuju Solo. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga hilang kendali hingga menyeruduk bagian belakang barisan gerak jalan yang sedang melintas di jalur nasional tersebut.
Akibat benturan tersebut, enam pelajar mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Korban yang teridentifikasi berinisial MHF mengalami cedera kepala, FA memar pada bahu kanan, dan EHM mengalami luka di kedua tangan serta nyeri bahu. Sementara tiga korban lainnya, yakni AS luka pada kaki kanan, AP mengalami memar dan lecet di punggung, serta HSW mengalami luka pada kaki kanan. Seluruh korban dilaporkan dalam kondisi sadar.
Kecelakaan ini juga menyebabkan bagian depan mobil mengalami kerusakan materiil yang ditaksir mencapai Rp4 juta.
Petugas Satlantas Polres Pacitan bersama Polsek Punung yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penanganan, pengamanan arus lalu lintas, serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam proses pemeriksaan kendaraan, petugas menemukan puluhan butir obat-obatan terlarang di dalam mobil milik terduga pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan di dalam kendaraan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 20 butir alprazolam, dua butir tramadol, dan tiga butir trihexyphenidyl," ujar perwakilan kepolisian setempat.
Temuan obat-obatan keras tersebut saat ini telah dikoordinasikan dan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Pacitan untuk penyelidikan lebih lanjut guna memastikan keterkaitan penggunaan obat terlarang dengan penyebab terjadinya kecelakaan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan dan tuntas. Polisi juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak mengemudikan kendaraan dalam pengaruh obat-obatan berisiko maupun zat adiktif demi keselamatan bersama.
(Red )


