Header Ads Widget


 

P3-TGAI Sidoharjo Disorot, Pekerja Diduga Tak Lengkapi APD, LSM Desak Audit.

 


PACITAN —Patroli-nusantara.com - Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, mendapat sorotan terkait penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sorotan tersebut muncul setelah dokumentasi dari lokasi pekerjaan menunjukkan adanya pekerja yang melakukan aktivitas pembangunan saluran irigasi tanpa terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.

Dalam dokumentasi yang diterima, seorang pekerja tampak mendorong gerobak berisi material di area pembangunan saluran. Pekerja tersebut terlihat tidak mengenakan helm proyek, sepatu keselamatan, maupun perlengkapan pelindung lainnya.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana standar K3 diterapkan dalam pelaksanaan program pemerintah yang melibatkan aktivitas pekerjaan fisik dan penggunaan material konstruksi.

P3-TGAI merupakan program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan fungsi jaringan irigasi. Pelaksanaannya dilakukan secara swakelola melalui kelompok masyarakat petani, seperti P3A, GP3A, maupun IP3A, bukan melalui kontraktor atau pihak ketiga.
LSM Desak Pengawasan Diperketat
Temuan tersebut mendapat sorotan dari Darno, salah satu aktivis LSM AMPUH. Ia meminta pihak kementerian maupun instansi terkait tidak mengabaikan aspek keselamatan dalam pelaksanaan program tersebut.
Kami mengecam keras adanya temuan seperti ini. Kementerian harus segera turun dan melakukan audit di lapangan untuk memastikan pelaksanaan P3-TGAI sesuai ketentuan, termasuk dari sisi keselamatan pekerja,” tegas Darno.

Menurutnya, keberhasilan program tidak semestinya hanya diukur dari selesainya pembangunan saluran irigasi. Keselamatan orang-orang yang bekerja di lapangan juga harus menjadi bagian penting dari pengawasan.

Pekerjaan pembangunan saluran memiliki sejumlah potensi risiko, mulai dari tertimpa material, terkena benda tajam, terpeleset, hingga mengalami cedera ketika mengangkut atau memindahkan material.
Perlu Klarifikasi Pelaksana
Meski demikian, berdasarkan satu dokumentasi tersebut belum dapat dipastikan apakah seluruh pekerja di lokasi secara keseluruhan tidak menggunakan APD atau kondisi tersebut hanya terjadi ketika foto diambil.

Karena itu, pihak pelaksana kegiatan perlu memberikan penjelasan mengenai standar keselamatan yang diterapkan, termasuk apakah pekerja telah mendapatkan pembekalan K3 dan apakah perlengkapan APD telah disediakan selama pekerjaan berlangsung.

Instansi terkait juga dinilai perlu melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan pelaksanaan P3-TGAI di Kelurahan Sidoharjo berjalan sesuai ketentuan dan prinsip keselamatan kerja.
Publik pun menunggu jawaban sederhana: apakah penggunaan APD dan penerapan K3 telah menjadi bagian dari pengawasan P3-TGAI di lapangan?

Pemerintah diharapkan tidak hanya memastikan saluran irigasi selesai dibangun dan dapat dimanfaatkan masyarakat, tetapi juga memastikan seluruh proses pengerjaan berlangsung secara aman, tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Catatan: Pihak pelaksana kegiatan dan instansi terkait perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi atas temuan tersebut agar pemberitaan berimbang dan tidak menyimpulkan pelanggaran hanya berdasarkan satu dokumentasi.